Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
Kemudian, peta persebaran kekuatan elektablitas cagub-cawagub Kaltim berdasarkan Kabupaten/Kota menggambarkan dari total 10 Kabupaten/Kota, Isran Noor – Hadi Mulyadi cenderung unggul di 8 Kabupaten/Kota.
"Paslon Rudy Mas’ud – Seno Aji cenderung unggul di Kota Balikpapan," jelasnya.
Sementara di Penajam Paser Utara cenderung berimbang antara 2 pasangan. Sementara bila berdasarkan status perdesaan/perkotaan, pemilih yang berasal dari perkotaan maupun perdesaan cenderung kepada Isran Noor – Hadi Mulyadi.
Dalam survei ini, lanjut dia, juga menunjukkan tingkat kekuatan elektabilitas para paslon berdasarkan gender, agama, dan pendidikan menggambarkan pemilih dengan tingkat pendidikan tidak tamat SD, tamatan SD, SMP, SMA, Diploma dan Sarjana cenderung kepada Isran Noor – Hadi Mulyadi.
"Sementara berdasarkan tipologi, pemilih menggambarkan pemilih rasional, psikologis dan sosiologis cenderung kepada Isran Noor – Hadi Mulyadi," terang Hanta Yuda.
Hanta juga menegaskan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap cagub Kaltim jatuh kepada Isran Noor. Menurut publik, Isran cagub Kaltim yang paling peduli dan perhatian pada rakyat.
"Hasilnya, Isran Noor (28.9%), diikuti Rudy Mas’ud (17.9%), Hadi Mulyadi (7.2%) dan Seno Aji (2.2%)," paparnya.
Dari segi kejujuran, masyarakat juga menyakini Isran Noor bisa dipercaya dan bersih dari korupsi, paling mampu, dan berpengalaman memimpin Kaltim dibanding Rudy Mas’ud.
Poltracking Indonesia mempublikasikan hasil survei elektabilitas pasangan calon Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024.
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Skandal Kredibilitas Persepi, Dewan Etik Terbukti Punya Konflik Kepentingan
- Hasil Survei Poltracking Indonesia Sah, Tidak Ada Kesalahan
- Ketua Persepi: Dewan Etik Tidak Bilang Ada Kesalahan Data di Poltracking
- Klarifikasi Dewan Etik Mengatakan Survei Poltracking Tidak Salah
- Bukti Chat Perlihatkan Kepentingan Terselubung di Dewan Etik Persepi