Survei Terbaru: 13,3 Persen Publik Ingin Indonesia Jadi Negara Agama

jpnn.com, JAKARTA - Survei yang dilakukan Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan sebagian besar masyarakat masih mendukung konsep NKRI yang berlandaskan Pancasila.
Sebanyak 81,5 persen responden menyatakan mendukung NKRI dipertahankan. Hanya 13,3 persen yang menginginkan Indonesia berubah jadi negara agama alias teokrasi. Sedangkan 5,2 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.
“Hampir mayoritas mutlak publik menyatakan siap untuk mempertahankan tegaknya NKRI dan menolak wacana agar Indonesia menerapkan agama sebagai dasar kehidupan bernegara,” ungkap Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta S.K. dalam press release di Jakarta, pada Rabu (25/11).
Sejak berdirinya republik, ujar Okta, para founding fathers menyusun konsensus Pancasila sebagai dasar negara kesatuan dengan masyarakat yang sangat beragam.
Mengubah Pancasila dan NKRI berarti berpotensi memecah-belah bangsa Indonesia.
Sayangnya, lanjut dia, belakangan ini gejolak politik identitas seakan-akan mengancam kesepakatan bangsa tersebut.
“Menguatnya politik identitas itu memuncak pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019, yang nyaris membelah masyarakat dalam polarisasi yang belum usai hingga sekarang,” jelas Okta.
Menurut Okta, hasil survei yang menunjukkan besarnya dukungan publik terhadap NKRI dan penolakan terhadap negara agama menjadi sinyal optimisme.
Hasil survei terbaru menunjukkan masih ada sebagian publik yang menginginkan agama jadi ideologi tunggal negara
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI
- Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi