Survei Terkini: Habib Rizieq & Amien Rais Makin Tak Digubris

Survei Terkini: Habib Rizieq & Amien Rais Makin Tak Digubris
Peneliti LSI Ikrama Masloman dalam paparan hasil survei bertajuk 'Ulama dan Efek Elektoralnya' di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/11). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus hukum yang pernah menjerat Habib Rizieq Shihab rupanya berefek pada tingkat kesukaan masyarakat kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Bahkan, jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA memperlihatkan banyak pengikut Habib Rizieq yang tak menggubris imbauannya.

Merujuk survei LSI pada Desember 2016, popularitas Habib Rizieq masih di angka 67,3 persen. Tapi berdasar survei LSI pada 10-19 Oktober 2018, popularitasnya anjlok menjadi 52,9 persen.

Menurut peneliti LSI Ikrama Masloman, turunnya popularitas Rizieq sejalan dengan anjloknya tingkat pengikutnya yang masih mematuhinya. "Terjadi kemerosotan tingkat kesukaan dari sosok ulama Habib Rizieq Shihab. Begitu juga mereka yang ingin mengikuti imbauannya," kata Ikrama saat paparan hasil survei LSI bertajuk Ulama dan Efek Elektoralnya di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

Sebelumnya, sebanyak 31,4 pengikut Rizieq masih mengikuti imbauannya. Sedangkan kini, tinggal 17 persen pengikut Rizieq saja yang masih menaatinya.

Ikrama menduga hal itu tak terlepas dari kasus hukum yang menjerat Rizieq. Bahkan, kasus hukum membuat ulama asal Petamburan, Tanah Abang itu memilih tinggal di Arab Saudi.

“Pengaruh Habib Rizieq berkurang semenjak tidak lagi di Indonesia dan dicitrakan bermasalah hukum,” tutur Ikrama.

Survei LSI juga menyigi tentang pengetahuan dan sikap responden terhadap Amien Rais. Ada 83,1 persen responden yang pernah mendengar nama mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Namun, hanya 57,2 persen responden yang menyukai Amien. Sedangkan yang mengikuti imbauannya hanya 9,4 persen.

Survei LSI Denny JA menunjukkan popularitas Habib Rizieq Shihab kian pudar. Bahkan, kian banyak pengikutnya yang tak mematuhi imbauannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News