Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Petahana: Bandingkan Jokowi dengan SBY
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Voxpol Center melakukan survei terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 4,5 tahun memimpin Indonesia. Temuan Voxpol menyatakan angka kepuasan masyarakat terhadap Jokowi, tidak menguntungkannya untuk maju kembali sebagai petahana.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menyebut angka kepuasan masyarakat terhadap Jokowi sebesar 54,7 persen.
"Temuan kami, responden yang sangat puas itu sebesar 17,9 persen dan responden yang menyatakan puas 36,8 persen. Artinya belum maksimal di angka 70 persen," ujar Pangi ditemui di Jakarta, Selasa (9/4).
BACA JUGA: Hasil Survei Voxpol Center: Elektabilitas Jokowi – Ma’ruf 48,8%
Dalam survei Voxpol juga menyatakan responden yang tidak puas dengan kinerja Jokowi sebesar 25,7 persen dan sangat tidak puas 13,5 persen. Sisanya, 5,1 persen tidak menjawab.
Pangi menekankan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Jokowi masih terbilang rendah untuk pencalonannya maju sebagai petahana. Sebagai petahana, Jokowi wajib meraup angka kepuasan mencapai 70 persen.
"Ini sebenarnya masalah. Karena tidak sampai 70 persen," ucap dia.
Dia mengatakan ketika seorang petahana mendapat kepuasan 70 persen, maka elektabilitas bisa mencapai sekitar 60 persen. Berbeda hal saat angka kepuasan Jokowi saat ini yang mampu menggiring ke elektabilitas di bawah 50 persen.
Hasil survei Voxpol Center menemukan tingkat kepuasan masyarakat pada pemerintahan Jokowi hanya 57,7 persen.
- Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Petahana di Pilkada Kaltim versi Survei LPMM
- Survei LKPI: Elektabilitas Dendi-Alif Ungguli Petahana & Paslon Independen di Pilkada Kukar
- Elektabilitas Moncer, Rudy Mas'ud-Seno Aji Diprediksi Kalahkan Petahana di Pilgub Kaltim
- Petahana Berpotensi Terjungkal di Pilgub Kaltim Versi Survei TBRC
- Survei LKPI: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno 59,3 Persen, Petahana 'Keok' di Pilgub Kaltim
- Bermodal Video, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Camat Gerogol ke Bawaslu Kota Cilegon