Survei Upah Minimum, Kepala Daerah Diminta Proaktif
Rabu, 03 Oktober 2012 – 23:28 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepada daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota untuk bisa bersikap proaktif di dalam masa survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) guna bahan penetapan upah minimum di daerahnya masing-masing. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan untuk dapat memproleh hasil survei yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya masing-masing.
“Kami meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota supaya terlibat lebih pro aktif dalam survei yang subjektif sesuai dengan kebutuhan menuju kebutuhan kehidupan layak,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (3/10).
Muhaimin mengatakan hasil survei KHL harus dimasukkan dalam draft surat keputusan Gubernur dan dikaji dengan melibatkan pengusaha dan buruh. Sehingga, kata dia keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan kondisi ekonomi dan masyarakat di daerahnya.
“Ini harus diperhatikan, terkadang Gubernur pun dalam menetapkan upah minimum tidaks sesuai dengan kondisi perekonomian di daerahnya. Maka tak heran jika banyak aksi demo setelah penetapan upah minimum,” paparnya.
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepada daerah, baik Gubernur maupun
BERITA TERKAIT
- Pengacara Pemkab Tangerang: Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Sesuai SOP
- Ratusan Kantor Hukum Ikut Ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2024
- Lihat, Aksi Petugas Bea Cukai Belawan Selamatkan Awak Kapal yang Terombang-ambing di Laut
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau