Survei Upah Minimum, Kepala Daerah Diminta Proaktif
Rabu, 03 Oktober 2012 – 23:28 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepada daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota untuk bisa bersikap proaktif di dalam masa survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) guna bahan penetapan upah minimum di daerahnya masing-masing. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan untuk dapat memproleh hasil survei yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya masing-masing.
“Kami meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota supaya terlibat lebih pro aktif dalam survei yang subjektif sesuai dengan kebutuhan menuju kebutuhan kehidupan layak,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (3/10).
Muhaimin mengatakan hasil survei KHL harus dimasukkan dalam draft surat keputusan Gubernur dan dikaji dengan melibatkan pengusaha dan buruh. Sehingga, kata dia keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan kondisi ekonomi dan masyarakat di daerahnya.
“Ini harus diperhatikan, terkadang Gubernur pun dalam menetapkan upah minimum tidaks sesuai dengan kondisi perekonomian di daerahnya. Maka tak heran jika banyak aksi demo setelah penetapan upah minimum,” paparnya.
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepada daerah, baik Gubernur maupun
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan