Survei Upah Minimum, Kepala Daerah Diminta Proaktif

Survei Upah Minimum, Kepala Daerah Diminta Proaktif
Survei Upah Minimum, Kepala Daerah Diminta Proaktif
Pria yang akrab disapa Gus Imin ini menjelaskan upah minimum yang ditetapkan tahun 2013 mendatang sangat bergantung pada hasil survei lapangan dan harus sesuai dengan aturan yang ada. Disebutkan, dalam survei KHL di lapangan terdiri dari 60 komponen, yang mana sebelumnya hanya 48 komponen kebutuhan hidup.

Sementara mengenai  jaminan sosial yang dikoordinatori oleh Kemenkes, Muhaimin mengatakan ada  salah satu poin yang masih belum tuntas, yakni soal jaminan kesehatan iuran dari para pekerja.

“Kita akan segera tuntaskan melalui pembahasan dengan Menteri Kesehatan   bersama para pengusaha. Kita akan bawa pembicaraan ini pada LKS Tripartit juga supaya perintah undang-undang SJSN tentang iuran bisa betul-betul bersifat adil,” paparnya. (cha/jpnn)

JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepada daerah, baik Gubernur maupun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News