Survei Upah Minimum, Kepala Daerah Diminta Proaktif
Rabu, 03 Oktober 2012 – 23:28 WIB
Pria yang akrab disapa Gus Imin ini menjelaskan upah minimum yang ditetapkan tahun 2013 mendatang sangat bergantung pada hasil survei lapangan dan harus sesuai dengan aturan yang ada. Disebutkan, dalam survei KHL di lapangan terdiri dari 60 komponen, yang mana sebelumnya hanya 48 komponen kebutuhan hidup.
Sementara mengenai jaminan sosial yang dikoordinatori oleh Kemenkes, Muhaimin mengatakan ada salah satu poin yang masih belum tuntas, yakni soal jaminan kesehatan iuran dari para pekerja.
“Kita akan segera tuntaskan melalui pembahasan dengan Menteri Kesehatan bersama para pengusaha. Kita akan bawa pembicaraan ini pada LKS Tripartit juga supaya perintah undang-undang SJSN tentang iuran bisa betul-betul bersifat adil,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepada daerah, baik Gubernur maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan