Survey KPK, Pelayanan Terburuk di 5 Provinsi

Survey KPK, Pelayanan Terburuk di 5 Provinsi
Survey KPK, Pelayanan Terburuk di 5 Provinsi
JAKARTA -- Hasil survey integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan, 5 pemerintahan provinsi menempati posisi terburuk dalam hal pelayanan publik. Secara berurutan, lima provinsi terburuk itu adalah Sulawesi Selatan dengan nilai integritas 4,75, disusul Sulawesi Utara (4,80), DKI Jakarta (5,65), Sumut (6,06), dan Lampung (6,25). Sedang posisi terbaik dipegang Provinsi Jawa Timur dengan skor 7,15. Di bawah Jatim adalah Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Bali.

Hasil survey ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Reformasi Birokrasi, M Jasin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/12). Jasin menjelaskan, survey dilakukan bulan April hingga September 2009. Survey dilakukan terhadap 371 unit layanan yang berada di 98 instansi yang terdiri dari 39 instansi tingkat pusat, 10 pemerintah provinsi, dan 49 pemerintah kota/kabupaten.

Survey melibatkan 11.413 orang pengguna layanan. Jumlah responden ini terdiri dari 4.592 orang di tingkat pusat, 1.039 orang responden di tingkat pemprov, dan 5.782 orang responden di tingkat pemkot/pemkab. Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei. Untuk tingkat provinsi, ada 39 unit layanan yang disurvei, antara lain layanan di RSUD kelas B, pengadaan barang dan jasa (PBJ), layanan perizinan trayek antarkota, dan layanan izin pendirian koperasi/UKM.

"Rata-rata nilai integritas sektor publik di tingkat pemerintahan provinsi adalah 6,18 dan rata-rata nilai integritas di tingkat pemerintahan kabupaten/kota adalah 6,46," terang M Jasin. (sam/pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pansus Bukan Untuk Mengadili

JAKARTA -- Hasil survey integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan, 5 pemerintahan provinsi menempati posisi terburuk


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News