Surveyor Indonesia Garap Produk Makanan Minuman
Kamis, 05 Januari 2012 – 13:16 WIB
JAKARTA - Permintaan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah untuk memverifikasi produk pangan yang beredar di pasaran, disambut positif Surveyor Indonesia. Lewat Direktur Operasi II Mirma Fadjarwati Malik dikatakan, Surveyor Indonesia siap melaksanakan verifikasi produk makanan minuman itu sesuai instruksi pemerintah. "Produsen dan peritel harus memastikan produk yang di tangan konsumen itu mutunya bagus, bergizi, dan aman dikonsumsi. Karenanya kami akan melakukan verifikasi secara ketat agar bisa diminimalisasi,” ujarnya.
"Sebagai perusahaan pelat merah, Surveyor Indonesia berkepentingan untuk menjalankan dan mengamankan regulasi pemerintah. Karena itu kami akan berjalan sesuai regulasi BPOM untuk memastikan penanganannya secara baik,” tegas Mirma dalam keterangan persnya, Kamis (5/1).
Baca Juga:
Dia juga meminta peritel menaati peraturan dan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 7/1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan. Di mana dilarang keras mengedarkan barang-barang kadaluwarsa yang sudah rusak, busuk, dan warnanya sudah berubah ke masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Permintaan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah untuk memverifikasi produk pangan yang beredar di pasaran, disambut
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial