Surveyor Indonesia Kembali Ditunjuk jadi Lembaga yang Mendukung Percepatan Layanan Investasi

Surveyor Indonesia Kembali Ditunjuk jadi Lembaga yang Mendukung Percepatan Layanan Investasi
Gedung PT Surveyor Indonesia. Foto dok Surveyor Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menyelenggarakan kegiatan Anugerah Layanan Investasi 2024 sebagai upaya peningkatan layanan kepada pelaku usaha.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya bersama dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia, terutama melalui peningkatan pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan usaha.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, menegaskan peran Surveyor Indonesia dalam percepatan investasi.

Pada 2024, PT Surveyor Indonesia kembali ditunjuk sebagai lembaga yang mendukung percepatan layanan investasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“PT Surveyor Indonesia berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat layanan investasi. Peran kami sebagai operator dalam sistem berbasis risiko adalah untuk memastikan bahwa proses investasi berlangsung efisien dan transparan, sehingga dapat meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia," ujar Sandry.

PT Surveyor Indonesia membantu dalam proses Verifikasi Validasi Dokumen dan Verifikasi Validasi Lapangan, kemudian Melakukan Quality Control atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian/Lembaga.

Setelah dilaksanakan Proses Penilaian tersebut, PT Surveyor Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha untuk mendapatkan Pemenang terbaik dengan dilaksanakan Acara Anugerah Layanan Investasi.

“Harapannya terjadi peningkatan pelayanan perizinan  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah (Pemda) dan Percepatan Pelaksanaan berusaha Pemda dan Kementerian/Lembaga di tahun 2025,” kata Sandry.

PT Surveyor Indonesia kembali ditunjuk sebagai lembaga yang mendukung percepatan layanan investasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News