Surya dan Ical Diuntungkan Perubahan AD/ART
Jumat, 25 September 2009 – 19:19 WIB
JAKARTA - Rapat Pleno DPP Partai Golongan Karya (Golkar) yang dipimpin oleh Jusuf Kalla akhirnya menyepakati Penasihat Ormas dan Penasihat DPP Partai Golkar sebagai kader partai yang memenuhi syarat untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Golkar. Kesepakatan tersebut membawa konsekuensi akan terjadinya perubahan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) Golkar dalam Musyawarah Nasional VIII yang akan berlangsung di Kota Pekanbaru, 4-7 Oktober mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bidang Politik Steering Commitee (SC) Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari, kepada wartawan usai Rapat Pleno DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (25/4). "Pleno telah sepakat dan memutuskan Penasihat Ormas dan Penasihat DPP Golkar sebagai yang memenuhi syarat untuk diajukan menjadi Ketua Umum. Dengan demikian maka AD dan ART harus diubah melalui Munas untuk meminimalisir debat soal prosedural diantara peserta Munas," tegas Harijanto Tohari.
Baca Juga:
Dengan adanya keputusan rapat pleno itu, maka dua kandidat ketua umum Golkar yakni Surya Paloh (Ketua Dewan Penasehat) dan Aburizal Bakrie (anggota Dewan Penasehat) otomatis lolos dalam hal persyaratan calon ketua umum.
Dijelaskan Tohari, faktor yang paling diperhitungkan dalam bursa kandidat Ketua Umum Golkar adalah latar belakang organisasi tempat mereka mengabdi selama ini. "Substansinya, para kandidat itu cakap atau tidak dalam membangun partai," ujarnya, sembari menambahkan masing-masing pimpinan DPD I, DPD II, dan ormas hanya mempunyai hak satu suara dan persyaratan pencalonan harus diusulkan minimal 30 persen anggota DPD I dan DPD II.
JAKARTA - Rapat Pleno DPP Partai Golongan Karya (Golkar) yang dipimpin oleh Jusuf Kalla akhirnya menyepakati Penasihat Ormas dan Penasihat DPP Partai
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti