Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup, CBA: Terobosan Hukum Rasional
Senin, 20 Februari 2023 – 20:39 WIB
Mahfud menjelaskan Surya Darmadi membangun usaha dengan prosedur yang salah dengan menyuap kepala daerah dan memanfaatkan lahan negara tanpa izin.
"Saya berharap kita semua tegas terhadap korupsi karena itu adalah uang rakyat," katanya.
Diketahui, JPU menuntut Surya Darmadi dipenjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsiden 6 bulan kurungan dengan alasannya telah menyerobot lahan negara di Riau sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp4,7 triliun dan US$7,8 juta serta merugikan perekonomian negara Rp73 triliun.(mcr8/jpnn)
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan langkah JPU menuntut Surya Darmadi penjara seumur hidup patut diapresiasi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat