Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup, CBA: Terobosan Hukum Rasional
Senin, 20 Februari 2023 – 20:39 WIB

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan langkah JPU menuntut Surya Darmadi penjara seumur hidup patut diapresiasi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Mahfud menjelaskan Surya Darmadi membangun usaha dengan prosedur yang salah dengan menyuap kepala daerah dan memanfaatkan lahan negara tanpa izin.
"Saya berharap kita semua tegas terhadap korupsi karena itu adalah uang rakyat," katanya.
Diketahui, JPU menuntut Surya Darmadi dipenjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsiden 6 bulan kurungan dengan alasannya telah menyerobot lahan negara di Riau sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp4,7 triliun dan US$7,8 juta serta merugikan perekonomian negara Rp73 triliun.(mcr8/jpnn)
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan langkah JPU menuntut Surya Darmadi penjara seumur hidup patut diapresiasi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal