Surya Paloh Dianggap Tuding KPK Bermain dengan Hukum

Surya Paloh Dianggap Tuding KPK Bermain dengan Hukum
Surya Paloh. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Nasdem Surya Paloh kembali menuai kritik. Sekjen Gerakan Muda Nusantara Rahman Wenno menilai, ‎pidato yang disampaikan Paloh di Jatim pekan lalu terkesan menuding KPK bermain dengan hukum.

Saat itu, Paloh berpidato dengan sangat berapi-api. “Aparat penegak hukum jangan pernah bermain-main dengan hukum itu sendiri. Jika sampai terjadi demikian, Partai Nasdem akan menunjukan kemarahannya kepada siapapun pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum,” demikian ujar Paloh saat itu.

Pidato Paloh dianggap berkaitan dengan penetapan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Rahman, publik sudah mengerti bahwa penetapan tersangka oleh KPK murni proses hukum.

"Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capela dijerat oleh KPK karena menerima suap dari gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berdasarkan pengembangan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh OC. Kaligis. Kasus itu adalah murni permasalahan hukum, bukan persoalan politik," terang Rahman dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi RMOL, Senin (2/11).

Rahman menambahkan, Paloh juga menunjukkan sikap antikritik. "Kami berpandangan bahwa Surya Paloh terkesan kurang legowo atas apa yang menimpa kader partainya tersebut," kata Rahman.

Menurut Rahman, Paloh seharusnya dewasa dan gentle dalam menghadapi kasus tersebut, bukan menuding apalagi marah kepada aparat penegak hukum. Sebab, hal itu justru akan membuat Paloh terkesan arogan.

‎"Kenapa harus marah dan menuduh ada politisasi, sementara masyarakat tahu bahwa Surya Paloh adalah tokoh senior media yang menjunjung kebebasan menyampaikan informasi. Jangan munculkan kesan yang berkebalikan antara ucapan dan perbuatan," tegas Rahman. (sam)

 

JAKARTA – Ketua Umum Nasdem Surya Paloh kembali menuai kritik. Sekjen Gerakan Muda Nusantara Rahman Wenno menilai, ‎pidato yang disampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News