Surya Paloh Lagi-lagi Mangkir Sidang Rio Capella
Pada sidang pekan lalu, Senin (23/11), Paloh juga memilih absen. Bahkan ketika itu dia sama sekali tidak memberikan penjelasan mengenai ketidak hadirannya tersebut.
Dengan alasan tidak ingin menunda lebih lama lagi, JPU KPK sepakat melanjutkan sidang hari ini tanpa mendengar keterangan Paloh. Baik JPU maupun kubu Rio Capella pun sepakat cukup berita acara pemeriksaan Paloh di KPK beberapa waktu lalu saja yang dibacakan di persidangan.
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella didakwa menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, melalui Fransisca Insani Rahesti. Suap itu diberikan untuk mengkomunikasikan duduk perkara Gatot yang ditetapkan tersangka korupsi dana bansos kepada Kejaksaan Agung, serta atas jasa Patrice memfasilitasi islah antara Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang hubungannya tidak harmonis.
Islah itu terjadi setelah Kejaksaan Agung menetapkan Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013. Dalam islah tersebut turut hadir Surya Paloh dan OC Kaligis yang kala itu masih menjabat ketua mahkamah DPP Partai NasDem. Disebutkan istri Gatot, Evy Susanti, suaminya tidak lagi mendapat panggilan usai islah. (put/jpg)
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh untuk keduakalinya mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul