Surya Paloh Lagi-lagi Mangkir Sidang Rio Capella

Pada sidang pekan lalu, Senin (23/11), Paloh juga memilih absen. Bahkan ketika itu dia sama sekali tidak memberikan penjelasan mengenai ketidak hadirannya tersebut.
Dengan alasan tidak ingin menunda lebih lama lagi, JPU KPK sepakat melanjutkan sidang hari ini tanpa mendengar keterangan Paloh. Baik JPU maupun kubu Rio Capella pun sepakat cukup berita acara pemeriksaan Paloh di KPK beberapa waktu lalu saja yang dibacakan di persidangan.
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella didakwa menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, melalui Fransisca Insani Rahesti. Suap itu diberikan untuk mengkomunikasikan duduk perkara Gatot yang ditetapkan tersangka korupsi dana bansos kepada Kejaksaan Agung, serta atas jasa Patrice memfasilitasi islah antara Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang hubungannya tidak harmonis.
Islah itu terjadi setelah Kejaksaan Agung menetapkan Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013. Dalam islah tersebut turut hadir Surya Paloh dan OC Kaligis yang kala itu masih menjabat ketua mahkamah DPP Partai NasDem. Disebutkan istri Gatot, Evy Susanti, suaminya tidak lagi mendapat panggilan usai islah. (put/jpg)
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh untuk keduakalinya mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus