Surya Paloh Nilai Perda Agama Tidak Dibutuhkan

Surya Paloh Nilai Perda Agama Tidak Dibutuhkan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Foto: Ist

jpnn.com, PONTIANAK - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menganggap peraturan daerah (perda) berdasarkan hukum agama belum perlu diterapkan di Indonesia. Namun, Surya menyadari ada beberapa kekhususan seperti di Aceh yang memiliki Perda Syariah.

"Kami terima dan hormati (Perda Syariah Aceh) itu. Tetapi, kalau ditanya apakah daerah lain perlu menerapkan Perda Syariah yang baru, pandangan NasDem jelas, kalau tidak ada urgensinya buat apa," kata Surya di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/11).

Surya menegaskan, NasDem merupakan partai yang menganut paham nasionalis religius. Setiap kader partai NasDem tanpa terkecuali memiliki kewajiban untuk menjaga pluralisme yang berada dalam ideologi Pancasila.

"Jelas dan tegas bahwa partai ini partai nasionalis-religius. Kewajiban dasar bagi kader partai ini untuk melindungi kemajemukan dan pluralisme," ungkap Surya.

Karena memiliki kewajiban untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi kebangsaan, Surya menuturkan NasDem akan berada pada garis terdepan melawan pihak-pihak yang ingin menawarkan konsep baru, selain Pancasila.

Bagi NasDem, Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang tidak bisa diganti oleh ideologi lain. "Dan ketika ada tawaran lain di luar ideologi Pancasila sudah tentu akan berhadapan dengan NasDem," pungkas dia. (tan/jpnn)


Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menganggap peraturan daerah (perda) berdasarkan hukum agama belum perlu diterapkan di Indonesia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News