Suryadharma Ali Ongkosi Keluarga Pelesir ke Luar Negeri Pakai Uang Negara
jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali ternyata menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi saat masih menjabat sebagai Menteri Agama pada 2011-2014 silam.
"Dana tersebut diduga dipergunakan tersangka SDA untuk kepentingan pribadi dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Menteri Agama," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (16/7).
Informasi dari sumber internal KPK menyebutkan, Suryadharma diduga memakai DOM untuk kepentingan diri sendiri dan keluarganya. Salah satunya untuk membiayai keluarganya pelesiran ke luar negeri.
Selain untuk beli tiket pesawat, duit DOM juga dipakai hal lain. Di antaranya ialah membayar biaya pengurusan paspor dan visa untuk keluarganya ke luar negeri. Cukup? Belum. Dana itu juga dipakai untuk uang saku. Total kerugian negara atas penyelewengan dana DOM jaman Suryadharma diduga mencapai Rp1,2 miliar.
Saat dikonfirmasi, Humphrey Djemat selaku pengacara Suryadharma membantah informasi tersebut. Dia menegaskan, kliennya tak pernah pakai duit DOM untuk urusan pribadi.
Ia mengatakan, pengelolaan dana DOM ditangani oleh staf Suryadharma di Kementerian Agama. Menurutnya, eks Ketua Umum PPP itu tak pernah dilaporkan tentang dokumen pemakaian uang DOM.
"Masa menteri tiap hari kerjanya menghitung uang DOM yang keluar seperti puluhan ribu atau ratusan ribu atau satu atau dua jutaan, semuanya ditangani staf," uar Djemat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Suryadharma Ali ternyata menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi saat masih menjabat sebagai Menteri Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat