Suryadharma Ali Pertimbangkan Jadi Cawapres Prabowo

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali tak menampik adanya keinginan partainya untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra. Terutama melalui kehadirannya dalam kampanye Gerindra di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, (23/3). Saat ditanya kesediaannya menjadi cawapres Prabowo, Menteri Agama itu hanya tersenyum.
"Nanti-nanti itu (cawapres). Kita lihat nanti. Tadi kan jelas pidato saya," ujar Suryadharma usai mengikuti kampanye Gerindra.
Ia mengaku datang ke kampanye setelah itu setelah sempat diundang Prabowo. Sejauh ini, ia mengaku belum ada ajakan partai lain untuk hadir dalam kegiatan kampanye seperti yang dilakukan Partai Gerindra terhadap PPP. Ini dianggapnya sebagai pertanda baik.
"Kedatangan saya ke sini menunjukkan kebesaran jiwa yang setinggi-tingginya pada Pak Prabowo. Apalagi beliau maju di pilpres mendatang. Ini penting, membanggakan kita semua, punya pilihan terbaik," kata Suryadharma.
Suryadharma datang ke kampanye Gerindra bersama Menteri Perumahan Rakyat Djan Farid. Keduanya tampak mencolok dengan jas PPP, di antara ribuan pendukung Gerindra yang memakai setelan baju berwarna merah putih. Keduanya juga mendengarkan pidato kebangsaan Prabowo. Suryadharma juga secara langsung memuji-muji Prabowo saat diberi kesempatan memberi sambutan dalam kegiatan kampanye itu. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali tak menampik adanya keinginan partainya untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan