Suryadharma Ali Stop Diperbudak Rokok
Selasa, 23 November 2010 – 05:59 WIB
MENTERI Agama Suryadharma Ali bisa menjadi contoh dalam kampanye antirokok. Pria kelahiran Jakarta, 19 September 1956, itu berhasil menghentikan kebiasaan merokok sejak 1999. Mantan menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah (Menkop UKM) tersebut dapat mengatasi kebiasaan itu dengan tekad dan upaya keras. Orang yang merokok, lanjut Suryadharma, tak pernah merasa bahwa baju ataupun rambutnya bau asap rokok. Namun, ketika berhenti merokok, hal itu akan dirasakan. Untuk berhenti merokok, mantan wakil direktur salah satu jaringan ritel nasional ternama tersebut menuturkan, kiatnya cukup sederhana. Tinggal berniat tidak merokok. Termasuk sekali isap pun. "Tak ada rumusnya mengurangi 100 persen. Lihat saja sejarah kita merokok. Mulanya sebatang, terus meningkat. Sama saja. Kalau mengurangi, dari dua bungkus menjadi sebungkus. Jadi, meningkat juga," paparnya.
"Dulu kalau belum ngopi dan ngerokok, rasanya belum tenang. Akhirnya, saya berhenti. Saya berontak aja dengan tindakan sendiri. Kadang saya merasa dibudakin rokok. Kalau malam habis, pasti mencari," ungkap Suryadharma di ruang media center Kemenag, Jakarta, kemarin (22/11).
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, setelah berhenti merokok, dirinya merasakan banyak perbedaan dan lebih segar. "Tidak repot lagi. Duit dibakar-bakar," katanya, lantas tertawa.
Baca Juga:
MENTERI Agama Suryadharma Ali bisa menjadi contoh dalam kampanye antirokok. Pria kelahiran Jakarta, 19 September 1956, itu berhasil menghentikan
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura