Suryadharma: ICW Hanya Nuduh-Nuduh Orang
Selasa, 02 Juli 2013 – 07:55 WIB
Seperti diketahui, dua orang kader PPP masuk dalam daftar ICW. Mereka adalah Ahmad Yani dan M. Achmad Farial. Keduanya dianggap diragukan komitmen pemberantasan korupsinya dengan alasan berbeda.
Baca Juga:
Yani masuk daftar itu karena mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.
Sementara itu Farial masuk daftar itu karena namanya disebut oleh jaksa penuntut umum menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu merilis daftar 36 nama calon anggota legislatif untuk DPR RI yang diragukan komitmen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan