Suryadharma Merasa Tidak Bersalah, Ini Argumentasinya
Pria yang menjabat sebagai menteri Agama pada periode 2009-2014 itu bersikukuh kebijakan yang diambilnya tidak menyebabkan kerugian negara. Menurutnya, negara justru rugi jika kuota yang ada tidak digunakan secara maksimal.
Dia berargumen bahwa tidak ada satupun jamaah haji yang haknya dirampas dalam hal ini. Pasalnya, kuota yang digunakan bukan milik jamaah yang siap untuk berangkat saat itu.
Pemberangkatan penerima kuota sisa ini, tambahnya lagi, juga tidak menggunakan uang negara. Namun dalam eksepsinya, Suryadharma tidak menjelaskan apakah para penerima itu berangkat atas biaya sendiri.
"Pertanyaanya apakah pemberian sisa kuota itu salah? Jawabannya adalah tidak salah sama sekali, karena tidak menggunakan keuangan negara," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali membantah melanggar ketentuan perihal pemanfaatan sisa kuota ibadah haji nasional tahun 2012. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital