Suryadharma Minta Dua Caleg PPP Ditetapkan

Suryadharma Minta Dua Caleg PPP Ditetapkan
URUS CALEG - Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, setelah melakukan klarifikasi terkait dua caleg PPP yang penetapannya sebagai caleg terpilih DPR RI ditunda KPU, Jumat (4/9). Foto: Baharudin/JPNN.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meminta Bawaslu tak lagi mempersoalkan caleg partainya. Pasalnya, dua caleg yang sempat tertunda penetapannya di KPU itu dinilainya sudah tidak memiliki masalah.

Kedua caleg dimaksud adalah Achmad Dg Se're dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 1 dan Mahfud dari Dapil Jawa Timur XI. Keduanya sebelumnya bermasalah karena tidak terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) tapi ada di Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Saya minta Bawaslu untuk tidak lagi mempersoalkannya, karena mereka masuk di DCT sebagai pengganti. Semua ada bukti-buktinya," kata Suryadharma, saat ditemui di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, usai memberi keterangan di hadapan Bawaslu, Jumat (4/9).

Menteri Koperasi ini pun menjelaskan, bahwa Ahmad Se're masuk di DCT menggantikan Hasan Taher. Sementara itu katanya, Mahfud berposisi menggantikan Ahmad Safei. Untuk meyakinkan Bawaslu, Surya sekaligus membawa sejumlah pengurus DPP yang terlibat dalam penjaringan caleg PPP sebelum pemilu legislatif kemarin.

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meminta Bawaslu tak lagi mempersoalkan caleg partainya. Pasalnya, dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News