Suryadharma Minta Dua Caleg PPP Ditetapkan
Jumat, 04 September 2009 – 22:12 WIB

URUS CALEG - Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, setelah melakukan klarifikasi terkait dua caleg PPP yang penetapannya sebagai caleg terpilih DPR RI ditunda KPU, Jumat (4/9). Foto: Baharudin/JPNN.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meminta Bawaslu tak lagi mempersoalkan caleg partainya. Pasalnya, dua caleg yang sempat tertunda penetapannya di KPU itu dinilainya sudah tidak memiliki masalah. Menteri Koperasi ini pun menjelaskan, bahwa Ahmad Se're masuk di DCT menggantikan Hasan Taher. Sementara itu katanya, Mahfud berposisi menggantikan Ahmad Safei. Untuk meyakinkan Bawaslu, Surya sekaligus membawa sejumlah pengurus DPP yang terlibat dalam penjaringan caleg PPP sebelum pemilu legislatif kemarin.
Kedua caleg dimaksud adalah Achmad Dg Se're dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 1 dan Mahfud dari Dapil Jawa Timur XI. Keduanya sebelumnya bermasalah karena tidak terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) tapi ada di Daftar Caleg Tetap (DCT).
Baca Juga:
"Saya minta Bawaslu untuk tidak lagi mempersoalkannya, karena mereka masuk di DCT sebagai pengganti. Semua ada bukti-buktinya," kata Suryadharma, saat ditemui di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, usai memberi keterangan di hadapan Bawaslu, Jumat (4/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meminta Bawaslu tak lagi mempersoalkan caleg partainya. Pasalnya, dua
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025