Suryadharma Minta Dua Caleg PPP Ditetapkan
Jumat, 04 September 2009 – 22:12 WIB
![Suryadharma Minta Dua Caleg PPP Ditetapkan](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir04092009/img04092009392041.jpg)
URUS CALEG - Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, setelah melakukan klarifikasi terkait dua caleg PPP yang penetapannya sebagai caleg terpilih DPR RI ditunda KPU, Jumat (4/9). Foto: Baharudin/JPNN.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meminta Bawaslu tak lagi mempersoalkan caleg partainya. Pasalnya, dua caleg yang sempat tertunda penetapannya di KPU itu dinilainya sudah tidak memiliki masalah. Menteri Koperasi ini pun menjelaskan, bahwa Ahmad Se're masuk di DCT menggantikan Hasan Taher. Sementara itu katanya, Mahfud berposisi menggantikan Ahmad Safei. Untuk meyakinkan Bawaslu, Surya sekaligus membawa sejumlah pengurus DPP yang terlibat dalam penjaringan caleg PPP sebelum pemilu legislatif kemarin.
Kedua caleg dimaksud adalah Achmad Dg Se're dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 1 dan Mahfud dari Dapil Jawa Timur XI. Keduanya sebelumnya bermasalah karena tidak terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) tapi ada di Daftar Caleg Tetap (DCT).
Baca Juga:
"Saya minta Bawaslu untuk tidak lagi mempersoalkannya, karena mereka masuk di DCT sebagai pengganti. Semua ada bukti-buktinya," kata Suryadharma, saat ditemui di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, usai memberi keterangan di hadapan Bawaslu, Jumat (4/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meminta Bawaslu tak lagi mempersoalkan caleg partainya. Pasalnya, dua
BERITA TERKAIT
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana