Suryadharma Sebut PPP Sudah Go Public
Banyak Pemegang Saham, Semua Berhak Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Desas-desus perpecahan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) santer terdengar setelah Suryadharma Ali selaku ketua umum partai berlambang Ka’bah itu diusir oleh kadernya sendiri dari kantor DPP PPP, Rabu (9/4). Namun, Suryadharma membantah kabar itu.
"Saya kira didramatisir aja. Tidak ada masalah," kata Suryadharma sambil tertawa di kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis, (10/4).
Menurutnya, kabar pengusiran itu bertolak belakang dengan pengakuan politikus-politikus PPP di media massa. Pria yang juga menteri agama itu mengaku mendengar soal pengusiran itu dari pembicaraan sejumlah kader.
Karenanya Suryadharma tak mau menanggapinya. "Tidak terlalu serius tanggapi itu karena PPP kalau ibarat perusahaan sudah go public, jadi banyak pemegang saham di situ. Nah karena banyak pemegang saham dan mereka berhak bicara, biarkan mereka bicara," sambungnya.
Suryadharma menambahkan, jika ada yang ingin mencopotnya dari posisi Ketua Umum PPP maka harus melalui mekanisme muktamar luar biasa. Namun, hal itu pun tidak mudah dilakukan.
"Yang bisa copot saya itu di muktamar. Mungkin berhasil mungkin juga tidak. Tidak ada yang tidak mungkin. Tetapi peserta muktamar itu kan bukan hanya elite politik PPP, tapi seluruh cabang," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa banyak kader PPP yang kecewa karena Suryadharma dan wakilnya, Djan Faridz berpartisipasi dalam kampanye Partai Gerindra di Gelora Bung Karno tanpa ada pembicaraan di internal partai terlebih dulu. Akibat kehadiran Suryadharma di kampanye Gerindra yang juga dihadiri Prabowo Subianto itu, semakin santer terdengar kedua partai akan menjalin koalisi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Desas-desus perpecahan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) santer terdengar setelah Suryadharma Ali selaku ketua umum partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar