Suryadharma Terus Tolak Usulan KPK
Terkait Usulan Moratorium Pendaftaran Haji
Sabtu, 10 Maret 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terus melontarkan penolakan atas usulan tentang penghentian sementara (moratorium) pendaftaran jemaah calon haji. Alasannya, moratorium bukanlah solusi. Terkait isu korupsi di Kemenag, Suryadharma Ali enggan mengomentari. "Saya tidak komentar," tegasnya.
"Kita tolak," tegas SDA yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/3). "Karena (yang menolak) tidak bisa memberikan penjelasan yang baik (soal alasan)," ujar bekas Anggota DPR, itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, usulan moratorium haji sebelumnya datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Alasan KPK agar diadakan moratorium itu terkait dengan pemanfaatan dana setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang berpotensi diselewengkan. Sebab, jumlah antrian semakin banyak sementara pendaftar yang antri tetap diwajibkan setor dana.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terus melontarkan penolakan atas usulan tentang penghentian sementara (moratorium) pendaftaran jemaah
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru