Susah BAB, Vonis Billy Sindoro Ditunda
Selasa, 17 Februari 2009 – 15:05 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terpaksa menunda membacakan vonis terhadap Billy Sindoro. Pasalnya, terdakwa kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPPU Mohammad Iqbal itu, berhalangan hadir lantaran sakit. Berdasarkan surat keterangan poliklinik nomor Kas/123/II/2009, Billy dinyatakan sedang mengalami sakit kepala, demam, dan susah buang air besar (BAB).
Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Moefri menyatakan pembacaan vonis ditunda hingga Rabu besok (18/2) pukul 11.00 WIB. Penasehat hukum terdakwa, Otto Hasibuan sempat meminta penundaan lebih lama lagi. Namun, merujuk surat keterangan poliklinik yang menyatakan Billy izin sakit hanya untuk satu hari, sehingga majelis hakim menolak permintaan Otto Hasibuan.
Baca Juga:
"Tidak ada alasan kita mengundur sidang dan meminta sidang dipindahkan. Tanpa dia (Billy) hadirpun kalau putusan bisa dibacakan, kami bacakan," kata Moefri.
Namun demikian, Otto tetap memprediksikan kalau kliennya ini ada kemungkinan masih sakit apabila Rabu besok (18/2) vonis tersebut benar-benar dibacakan.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terpaksa menunda membacakan vonis terhadap Billy Sindoro. Pasalnya, terdakwa kasus dugaan suap terhadap
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI