Susah BAB, Vonis Billy Sindoro Ditunda
Selasa, 17 Februari 2009 – 15:05 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terpaksa menunda membacakan vonis terhadap Billy Sindoro. Pasalnya, terdakwa kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPPU Mohammad Iqbal itu, berhalangan hadir lantaran sakit. Berdasarkan surat keterangan poliklinik nomor Kas/123/II/2009, Billy dinyatakan sedang mengalami sakit kepala, demam, dan susah buang air besar (BAB).
Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Moefri menyatakan pembacaan vonis ditunda hingga Rabu besok (18/2) pukul 11.00 WIB. Penasehat hukum terdakwa, Otto Hasibuan sempat meminta penundaan lebih lama lagi. Namun, merujuk surat keterangan poliklinik yang menyatakan Billy izin sakit hanya untuk satu hari, sehingga majelis hakim menolak permintaan Otto Hasibuan.
Baca Juga:
"Tidak ada alasan kita mengundur sidang dan meminta sidang dipindahkan. Tanpa dia (Billy) hadirpun kalau putusan bisa dibacakan, kami bacakan," kata Moefri.
Namun demikian, Otto tetap memprediksikan kalau kliennya ini ada kemungkinan masih sakit apabila Rabu besok (18/2) vonis tersebut benar-benar dibacakan.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terpaksa menunda membacakan vonis terhadap Billy Sindoro. Pasalnya, terdakwa kasus dugaan suap terhadap
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis