Susah Cari Pekerjaan, Empat Calon TKI Ini Nekat Diberangkatkan Secara Ilegal
Senin, 07 Agustus 2017 – 22:28 WIB

TKI Ilegal. Foto ilustrasi: Batampos/jpg
"Pengakuan dari calon tersangka (Zainal) ini, dia sudah tiga kali melakukan pengiriman. Setiap pengiriman ada tiga sampai empat orang yang dibawanya," imbuhnya.
Baca Juga:
Sementara itu, dari pengakuan Dewi Kuraisin mengatakan bahwa dia direkrut dari penyalur yang berada di kampungnya. Sejauh ini, dia hanya menanggung tiket untuk pergi ke Batam.
"Sistemnya potong gaji selama tiga bulan. Biayanya itu ada Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," katanya.
Diakuinya, menjadi calon TKI ilegal merupakan pilihannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Saya terpaksa. Kami sudah sudah susah untuk mencari pekerjaan di kampung dan untuk kebutuhan keluarga saya juga di kampung," ucapnya. (cr1)
Jajaran Polsek Batamkota menggerebek sebuah rumah di Kampung Belian, Batamcenter, Batam, Kepri, yang dijadikan sebagai tempat penampungan TKI ilegal,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja