Susah Cari Pekerjaan, Empat Calon TKI Ini Nekat Diberangkatkan Secara Ilegal
Senin, 07 Agustus 2017 – 22:28 WIB
"Pengakuan dari calon tersangka (Zainal) ini, dia sudah tiga kali melakukan pengiriman. Setiap pengiriman ada tiga sampai empat orang yang dibawanya," imbuhnya.
Baca Juga:
Sementara itu, dari pengakuan Dewi Kuraisin mengatakan bahwa dia direkrut dari penyalur yang berada di kampungnya. Sejauh ini, dia hanya menanggung tiket untuk pergi ke Batam.
"Sistemnya potong gaji selama tiga bulan. Biayanya itu ada Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," katanya.
Diakuinya, menjadi calon TKI ilegal merupakan pilihannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Saya terpaksa. Kami sudah sudah susah untuk mencari pekerjaan di kampung dan untuk kebutuhan keluarga saya juga di kampung," ucapnya. (cr1)
Jajaran Polsek Batamkota menggerebek sebuah rumah di Kampung Belian, Batamcenter, Batam, Kepri, yang dijadikan sebagai tempat penampungan TKI ilegal,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya