Susah Jadi Member di Diskotek MG, Harus Diwawancara si Bos

Susah Jadi Member di Diskotek MG, Harus Diwawancara si Bos
Tersangka pabrik narkoba di Diskotek MG Internasional. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Syarat untuk mendaftar sebagai member, pengunjung memberikan data identitas dan akan diwawancari khusus oleh Awank.

"Awank wawancara dulu (calon member) seperti pegawai. Interview termasuk pekerjaannya, rumahnya, untuk memberikan jaminan orang ini bukan petugas," sambung Arman.

Dari pengungkapan kasus ini, Arman mengatakan sudah ada sebanyak 700 pengunjung yang sudah terdaftar sebagak member.

"Kurang lebih 700 member," kata Arman.

Untuk tersangka yang ditangkap BNN berjumlah enam orang. Mereka adalah Awank, FD (manager operasional), DW (koordinator karyawan), WA (karyawan), FE, dan MI.

Semua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 129 huruf a, b, dan c Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (mg1/jpnn)


Pabrik narkoba yang berkedok diskotek MG Club International memiliki 700 member yang sudah diwawancara sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News