Susahnya Jadi Jurnalis di Indonesia Setahun Terakhir
Laporan terbaru dari sebuah lembaga advokasi demokrasi mengungkap, kebebasan pers di Indonesia berada satu tingkat di bawah Australia atau Amerika Serikat yang mendapat nilai maksimal. Namun sayangnya, kekerasan terhadap jurnalis di negara ini masih saja terjadi.
Poin utama:
- Ada 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia selama Mei 2018-Mei 2019
- Kendala utama dari penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia berada di proses kepolisian.
- Di tingkat global, selama satu dekade terakhir, kebebasan pers dinilai memburuk.
Dalam laporan terbaru Freedom House, kebebasan pers di Indonesia mendapat angka 3, hanya terpaut satu angka di bawah negara demokrasi mapan seperti AS dan Australia yang mendapat angka maksimal 4.
Namun di sisi lain, Indonesia masih dikategorikan sebagai negara yang bebas sebagian, predikat yang telah disandang selama beberapa tahun terakhir.
Bahkan kelompok pegiat demokrasi lainnya, yakni Reporters Without Borders (RSF), menempatkan indeks kebebasan pers di Indonesia di peringkat ke 124, atau dengan kata lain stagnan atau tak ada kemajuan sama sekali dibanding tahun lalu.
Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, sejak awal tahun ini sudah ada 10 laporan kekerasan terhadap jurnalis.
Dan jika dihitung setahun terakhir (Mei 2018-Mei 2019), ada 42 kasus kekerasan berbagai jenis yang menimpa para pewarta.
Sebanyak 30 di antaranya berupa kekerasan fisik seperti pemukulan atau pencekikan, kriminalisasi serta ancaman.
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas
- Kenapa 26 Januari Jadi Tanggal Kontroversial di Australia?
- Dunia Hari Ini: COVID Kemungkinan Besar Berasal dari Laboratorium