Susahnya Jadi Jurnalis di Indonesia Setahun Terakhir
Sementara itu, mayoritas pelaku kekerasan terhadap para jurnalis di Indonesia, dalam kurun waktu yang sama, adalah warga yang, menurut temuan AJI, menjadi bagian tak terpisahkan dari kelompok massa tertentu, misalnya pendukung klub sepakbola, pendukung aparatur desa, dan pendukung pejabat daerah.
Polisi dan pejabat pemerintah juga masuk sebagai 3 besar pelaku kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia walau jumlahnya menurun.
Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito, mengatakan, dari puluhan kasus kekerasan itu, belum ada satupun yang diproses hingga ke pengadilan.
"Setahu saya belum ada yang masuk. Kasus kekerasan terbaru misalnya, malam munajad 212, itu masih di kepolisian," ujarnya kepada Nurina Savitri dari ABC Indonesia hari Selasa (11/6/2019).
Kekerasan oleh massa dalam acara Munajat 212 yang berlangsung pada 21 Februari 2019 diwarnai kericuhan yang berujung kekerasan terhadap jurnalis.
Dua jurnalis dari CNN Indonesia mendapat intimidasi serta dipaksa untuk menghapus rekaman liputan mereka.
"Sekarang prosesnya masih di kepolisian. Sedang ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya," kata Gading Yonggar Ditya dari LBH Pers yang mendampingi AJI dan dua jurnalis korban kekerasan ketika dihubungi ABC (12/6/2019).
Photo: Jurnalis rentan mengalami kekerasan ketika bertugas. (Flickr: Laksamana Rayhan Ican)
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati