Susahnya Jadi Jurnalis di Indonesia Setahun Terakhir
Kasus kekerasan terhadap jurnalis lainnya setahun terakhir adalah kasus persekusi jurnalis detik.com yang terjadi pada 10 November 2018.
Fotografer Detik ini dipergoki, diinterogasi, lalu diusir oleh massa Aksi Bela Tauhid ketika mengambil foto ceceran sampah di lokasi aksi, yakni Silang Monas Jakarta.
Satu kasus kekerasan yang telah diproses dan berujung putusan, dalam catatan Sasmito, terjadi tahun 2016.
"Ada satu kasus yang kita kawal sampai sekarang, itu kasus Ghinan di Surabaya."
"Tapi kemarin kalah di pengadilan dan sekarang sedang berupaya kasasi."
Peristiwa yang dialami jurnalis Ghinan Salman terjadi pada 20 September 2016. Kala itu, Ghinan memotret sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPRS) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tengah bermain pimpong di jam kerja.
Atas aksinya itu, Ghinan dianiaya dan diancam. Berkas perkara Ghinan dinyatakan lengkap oleh jaksa baru dua tahun kemudian setelah kejadian.
Sasmito berpendapat, kendala utama dari penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis ini berada di proses kepolisian.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati