Susahnya Menentukan Ongkos Naik Haji

Terganjal Pemondokan, Lima Kali Deadlock

Susahnya Menentukan Ongkos Naik Haji
Susahnya Menentukan Ongkos Naik Haji
JAKARTA - Pemerintah dan DPR kembali gagal mencapai kata sepakat dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji. Agenda menetapkan nominal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harusnya tuntas Selasa (20/7) kembali tertunda. Jawa Pos mencatat, penundaan ini terjadi untuk yang kelima kalinya dalam periode satu bulan terakhir. Pembahasan BPIH tahun ini adalah yang paling alot dalam penyelenggaraan haji sepanjang satu dekade terakhir. 

     

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat mengakui bahwa pembahasan BPIH ini sarat dengan tarik ulur. Kali ini, Bahrul menyatakan penundaan terkait persoalan internal dalam tubuh parlemen. Namun, dia optimis bahwa kata sepakat akan tercapai dalam pembahasan lanjutan yang akan dilanjutkan hari ini.

     

"Ada persoalan internal di dewan yang harus diselesaikan," kata Bahrul ketika ditemui di kantornya kemarin (20/7).

     

Dia mengataan, pemerintah mengusulkan penurunan ongkos haji sebesar USD 36 atau sekitar Rp 320 ribu dibandingkan ongkos tahun lalu sebesar USD 3.444 Pemerintah juga berjanji, tahun ini tidak ada lagi keluhan terkait jauhnya pemondokan dari Masjidilharam di Kota Makkah.

     

JAKARTA - Pemerintah dan DPR kembali gagal mencapai kata sepakat dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji. Agenda menetapkan nominal Biaya Penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News