Susahnya Menentukan Ongkos Naik Haji
Terganjal Pemondokan, Lima Kali Deadlock
Rabu, 21 Juli 2010 – 11:59 WIB
Chairun mengatakan, harga pemondokan riilnya adalah 3.200 riyal. Dengan penurunan biaya pemondokan menjadi 2.800 maka pemerintah memberikan subsidi sebesar 400 riyal. Subsidi itu akan dialokasikan dari dana optimalisasi (bunga) tabungan haji yang terkumpul sebesar Rp 1,174 triliun. Jika Menag menyepakati penurunan itu maka dana optimalisasi itu akan terpakai secara keseluruhan.
Di sisi lain, dia menjelaskan, permintaan Kemenag agar biaya pemondokan menjadi 3.000 bertujuan agar dana optimalisasi tidak terpakai habis. Karena, dengan harga 3.000 riyal maka pemerintah hanya memberikan subsisi sebesar 200 riyal bunga haji. Hasilnya, dana bunga haji masih akan menyisakan nominal sebesar Rp 200 miliar. "Mereka mintanya agar dana itu untuk alokasi dana tidak terduga, dan itu yang kami tidak mau. Dewan maunya dana bunga haji diberikan semuanya kepada jamaah," tegas angota Fraksi Partai Golkar itu
Lalu berapa asumsi besar BPIH 2010" Parlemen, kata dia, menargetkan BPIH tahun ini turun sedikitnya USD 100, atau sekitar Rp 950 ribu (dengan kurs ketetapan pemerintah Rp 9.500).
Estimasi DPR harga biaya haji tahun ini sebesar USD 3.350 atau sekitar Rp 32 juta. Penurunan itu cukup signifikan karena tahun lalu BPIH adalah sebesar USD 3.444 atau sekitar Rp 36,1 juta dengan kurs ketika itu ditetapkan Rp 10.500. "Jadi perbedaannya kan lumayan itu," terang dia.
JAKARTA - Pemerintah dan DPR kembali gagal mencapai kata sepakat dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji. Agenda menetapkan nominal Biaya Penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK