Susahnya Menghijaukan Lahan Bekas Pertambangan
Tiap Hektare Butuh Rp 1,2 M, Uji Coba Tailing Jadi Bahan Bangunan
Sabtu, 24 Maret 2012 – 13:24 WIB
LAHAN tambang dan penghijauan semestinya menjadi dua mata uang tak terpisahkan. Aktivitas pertambangan wajib diikuti dengan kegiatan penghijauan. Jika tidak, sudah pasti kerusakan alam yang akan tersisa. Namun, menghijaukan kembali kawasan bekas tambang sama sekali bukan perkara mudah dan murah. General Supervisor Enviromental Affairs PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) Radjali Amin membenarkan hal itu. "Jangan bayangkan lahan bekas tambang bisa langsung kembali ditanami pohon. Harus ada proses panjang sebelumnya," beber Amin, sapaan Radjali Amin. Pria berkumis lebat ini menyebut, di tempat dia bekerja, menghijaukan kembali lahan tambang wajib melalui beberapa tahapan.
HENDROMASTO, Jakarta
Baca Juga:
Menghijaukan kembali lahan bekas pertambangan membutuhkan modal besar. Selain itu, keseriusan mengolah lahan bekas tambang agar benar-benar bisa kembali lebat dengan pohon beserta tanaman lain juga butuh kerja keras dalam waktu lama. Tidak bisa instan. Modal besar, kerja keras dan keseriusan inilah yang kemudian sering menjadi biang keengganan bagi para pengusaha tambang menghijaukan kembali lahan milik mereka.
Baca Juga:
LAHAN tambang dan penghijauan semestinya menjadi dua mata uang tak terpisahkan. Aktivitas pertambangan wajib diikuti dengan kegiatan penghijauan.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan