Susahnya Menghijaukan Lahan Bekas Pertambangan
Tiap Hektare Butuh Rp 1,2 M, Uji Coba Tailing Jadi Bahan Bangunan
Sabtu, 24 Maret 2012 – 13:24 WIB
Menurutnya, secara alamiah, posisi ujung pipa tailing tidak akan memungkinkan limbah tersebut naik ke permukaan laut menembus termosystem air dalam laut. Termosystem adalah sebuah lapisan air dingin di bawah laut yang berbatasan dengan air hangat di permukaan laut. Air dingin yang memiliki tekanan udara lebih tinggi tidak akan bisa menembus lapisan air hangat. Setiap hari, jumlah tailing yang dihasilkan tambang batu hijau mencapai 90-100 ribu ton. Volume besar tersebut mengecilkan kemungkinan pembuangan tailing di darat.
Persoalan tailing dan pembuangannya oleh PT NNT boles saja diklaim sesuai aturan. Proper Hijau dari Kemeneg LH juga boleh saja didapat. Namun, hingga kini PT NNT masih bersilang pendapat di muka hukum pada soal pengolahan tailing. Hingga kini, gugatan hukum dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) tehadap PT NNT terkait izin pembuangan limbah tailing dan dampak lingkungannya masih berjalan di persidangan. (*)
LAHAN tambang dan penghijauan semestinya menjadi dua mata uang tak terpisahkan. Aktivitas pertambangan wajib diikuti dengan kegiatan penghijauan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan