Susahnya Teliti Gelatin agar Tak Masuk Neraka
Jumat, 18 Desember 2009 – 01:48 WIB

PANDUAN - Dewan Penasehat LPPOM MUI Nadratuzzaman Hosen menunjukkan buku panduan menentukan halal-haram MUI. Foto: Zulham Mubarak/Jawa Pos.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya lembaga khusus yang bertugas meneliti halal-tidaknya sebuah produk makanan dan obat-obatan sebelum dilepas ke pasar. Prosesnya cukup rumit. Setidaknya, demikian menurut orang-orang yang berada di lembaga tersebut.
Laporan ZULHAM MUBARAK, Jakarta
JIKA ingin tahu bagaimana rumitnya meneliti ratusan ribu produk makanan dan obat-obatan, bertanyalah kepada Nadra. Pria bernama lengkap Muhammad Nadratuzzaman Hosen ini adalah mantan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Baru tiga bulan lalu dia lengser dari jabatannya.
Tiga tahun menjabat Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Nadra telah mengeluarkan sedikitnya 29 ribu sertifikat halal dan 250 ribu produk berlabel halal. Alumnus IPB ini memang terlibat langsung dalam setiap proses penentuan halal yang diterbitkan instansinya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya lembaga khusus yang bertugas meneliti halal-tidaknya sebuah produk makanan dan obat-obatan sebelum dilepas ke
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara