Susahnya Teliti Gelatin agar Tak Masuk Neraka
Jumat, 18 Desember 2009 – 01:48 WIB

PANDUAN - Dewan Penasehat LPPOM MUI Nadratuzzaman Hosen menunjukkan buku panduan menentukan halal-haram MUI. Foto: Zulham Mubarak/Jawa Pos.
Kini, pria berusia 38 tahun itu masih tetap berkutat di LPPOM MUI. Hanya saja, dia kini sudah menjadi anggota dewan penasehat di lembaga tersebut.
Ketika ditemui Jawa Pos di tempatnya mengajar di komplek kampus Universitas Yarsi, Jakarta, Selasa (15/12) siang lalu, Nadra menyambut ramah. Dia tampak bersemangat ketika ditanya seputar pengalamannya selama menjadi orang nomor satu di LPPOM MUI.
"Tak terhitung sudah kisah menarik ketika kami bekerja," ujar pria yang menempuh gelar master di University of New England (UNE) Australia ini.
Nadra pun menjelaskan secara rinci bagaimana prosedur sebuah produk hingga akhirnya dijamin kehalalannya. Mula-mula katanya, setiap perusahaan (produsen) harus mendaftarkan secara langsung ke kantor LPPOM MUI, di gedung MUI lantai 4 Jl Proklamasi, Jakarta. Saat itu sampel produk juga harus dibawa. Di sana mereka (produsen) harus mengisi formulir, lalu menjelaskan bahan dan proses pembuatan produk yang dibawa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya lembaga khusus yang bertugas meneliti halal-tidaknya sebuah produk makanan dan obat-obatan sebelum dilepas ke
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu