Susahnya Teliti Gelatin agar Tak Masuk Neraka
Jumat, 18 Desember 2009 – 01:48 WIB
"Mengapa kami bekerja seperti itu? Sebab, prinsip kami sesuai Alquran, yaitu zero tolerance. Artinya, tidak bisa ditawar. Kalau halal ya halal, kalau haram ya haram. Setetes barang haram bisa membuat seluruh produk haram," tegasnya.
Untungnya, sekarang prosesnya bisa jauh lebih mudah. Sebab sudah banyak produsen pembuat bahan-bahan penyusun produk yang diuji yang bersertifikat halal. "Ini lebih memudahkan," katanya.
Yang menjadi musuh nomor satu bagi para auditor halal di LPPOM MUI, kata Nadra, adalah gelatin. Zat ini sering digunakan untuk memperindah dan memperhalus tekstur makanan. Biasanya digunakan pada bahan makanan, antara lain dalam pembuatan yogurt, permen, susu, kue, marshmallow, mentega, selai, jelly, serta puding dan kapsul.
Gelatin yang dibuat dari ekstrak tulang dan kulit hewan itu hampir tidak mungkin dideteksi sumbernya, apakah dari babi atau sapi. Hal itulah yang membuat auditor kerap terbentur jalan buntu. Mereka sulit memastikan apakah gelatin tersebut dari babi yang jelas haram, atau dari sapi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya lembaga khusus yang bertugas meneliti halal-tidaknya sebuah produk makanan dan obat-obatan sebelum dilepas ke
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408