Sushi-Tei Sampaikan Bukti Pelanggaran Merek oleh Boga Group

Sushi-Tei Sampaikan Bukti Pelanggaran Merek oleh Boga Group
Sushi-Tei. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Untuk diketahui, Sidang Perkara Nomor 59/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst ini akan dilanjutkan Rabu, pekan depan, dengan agenda penyampaian bukti tambahan dari penggugat dan bukti-bukti dari tergugat.(fri/jpnn)

James Purba selaku kuasa hukum penggugat menyampaikan sejumlah bukti-bukti pelanggaran merek yang dilakukan oleh tergugat, di antaranya bukti kepemilikan hak atas merek Sushi-Tei di berbagai negara.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News