Sushi-Tei Sampaikan Bukti Pelanggaran Merek oleh Boga Group
Kamis, 31 Oktober 2019 – 02:58 WIB
Untuk diketahui, Sidang Perkara Nomor 59/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst ini akan dilanjutkan Rabu, pekan depan, dengan agenda penyampaian bukti tambahan dari penggugat dan bukti-bukti dari tergugat.(fri/jpnn)
James Purba selaku kuasa hukum penggugat menyampaikan sejumlah bukti-bukti pelanggaran merek yang dilakukan oleh tergugat, di antaranya bukti kepemilikan hak atas merek Sushi-Tei di berbagai negara.
Redaktur & Reporter : Friederich