Susi Belum Laporkan Pulau Sevelak ke KPK
jpnn.com - JAKARTA – Kabar kepemilikan Pulau Sevelak di Simeulue, Aceh, secara ilegal oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mulai masuk parlemen. Wakil Ketua Komisi II Mustafa Kamal meminta Susi segera memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
”Sebagai pejabat publik, klarifikasi dan penjelasan seterang-terangnya itu penting,” kata Mustafa di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/11).
Dia mengingatkan, kabar tentang kepemilikan ilegal sebuah pulau tersebut nanti justru membebani kerja Susi sebagai menteri.
”Bahkan, juga sangat mungkin bisa membebani pemerintah Jokowi-JK secara umum,” tutur politikus PKS tersebut. Dia menambahkan, sebagai pejabat publik, persoalan-persoalan personal Susi saat belum menjabat sebagai menteri sedapat-dapatnya telah tuntas.
Terutama, persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masalah hukum, baik perdata maupun pidana. ”Apalagi, sekarang ada menteri agraria dan tata ruang yang menjadi kolega di kabinet, seharusnya bisa segera dituntaskan dan dijelaskan itu semua,” tandasnya.
Bagaimana jika memang nanti benar ada persoalan legalitas dalam kepemilikan pulau tersebut? ”Kita semua sebaiknya tidak berandai-andai dan berprasangka dulu. Jelaskan saja semuanya, ada persoalan atau tidak sesuai ketentuan agraria yang ada,” kata Mustafa.
Anggota komisi II lainnya, Yandri Susanto, meminta Menteri Susi menyerahkan Pulau Sevelak di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang dikuasainya ke negara. Menurut Yandri, Susi harus menjadi contoh bagi masyarakat.
”Apalagi, sekarang dia pejabat negara. Kalau prosedurnya salah, kan aparat hukum bisa saja turun tangan. Tapi, daripada jadi polemik, serahkan saja kepada negara. Saya yakin itu tanah negara, kok,” kata Yandri kemarin.
JAKARTA – Kabar kepemilikan Pulau Sevelak di Simeulue, Aceh, secara ilegal oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mulai masuk
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri