Susi: Bisa Langsung Ditembak

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan kepemilikan kapal harus sesuai dengan negara asalnya. Artinya setiap kapal tidak diperbolehkan mencatut atau menggunakan bendera milik negara lain.
Hal itu dikatakan Susi menanggapi keberadaan kapal asing yang kerap beroperasi menggunakan bendera Indonesia agar tidak ketahuan saat berlayar di Tanah Air.
"Misalnya Kapal Panama boleh nggak memiliki bendera Indonesia? Atau sebaliknya? Ya nggak boleh. Setiap perusahaan, atau owner kapal berbendera Indonesia harus dari orang Indonesia," ungkap Susi di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4).
Bila kepergok beroperasi dengan menggunakan bendera negara lain, sanksi tegas bisa langsung ditembak di tempat tanpa ampun.
Sanksi tersebut kata Susi berlaku di perairan negara manapun. Karena itulah, selama ini Susi getol ingin menenggelamkan kapal asing yang nekat menggunakan bendera Indonesia.
"Kalau melanggar ya bisa ditembak. Langsung ditembak begitu saja. Di negara lain juga begitu," jelas bos maskapai Susi Air ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan kepemilikan kapal harus sesuai dengan negara asalnya. Artinya setiap kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?