Susi: Bisa Langsung Ditembak
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan kepemilikan kapal harus sesuai dengan negara asalnya. Artinya setiap kapal tidak diperbolehkan mencatut atau menggunakan bendera milik negara lain.
Hal itu dikatakan Susi menanggapi keberadaan kapal asing yang kerap beroperasi menggunakan bendera Indonesia agar tidak ketahuan saat berlayar di Tanah Air.
"Misalnya Kapal Panama boleh nggak memiliki bendera Indonesia? Atau sebaliknya? Ya nggak boleh. Setiap perusahaan, atau owner kapal berbendera Indonesia harus dari orang Indonesia," ungkap Susi di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4).
Bila kepergok beroperasi dengan menggunakan bendera negara lain, sanksi tegas bisa langsung ditembak di tempat tanpa ampun.
Sanksi tersebut kata Susi berlaku di perairan negara manapun. Karena itulah, selama ini Susi getol ingin menenggelamkan kapal asing yang nekat menggunakan bendera Indonesia.
"Kalau melanggar ya bisa ditembak. Langsung ditembak begitu saja. Di negara lain juga begitu," jelas bos maskapai Susi Air ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan kepemilikan kapal harus sesuai dengan negara asalnya. Artinya setiap kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha