Susi Curiga Ada Kaitan Pemberantasan Illegal Fishing dengan Pengungsi Rohingnya
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti punya penilaian mengejutkan soal pengungsi Rohingya yang beberapa waktu lalu berbondong-bondong memasuki Indonesia. Menurutnya, maraknya pengungsi Rohingnya ada kaitannya dengan ketegasan pemerintah saat ini dalam melacak pelaku illegal fishing.
Susi menyampaikan hal itu usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR yang membidangi kelautan dan perikanan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/6). “Itu indikasi assessment personal saya," ujarnya.
Lantas mengapa Susi meyakini ada kaitan pengungsi Rohingnya dengan pemberantasan illegal fishing? Ia menduga para pengungsi Rohingya bekerja di insdutri perikanan Thailand. Namun, industri perikanan itu surut karena adanya pelacakan di Indonesia.
Menurut Susi, para pekerja Rohongnya itu lantas dilepas secara masal untuk kembali ke perairan Indonesia dengan dinaikkan kapal-kapal secara masif dalam waktu yang singkat. “Sebab, saya lihat evaluasi, dari Myanmar sangat tidak mungkin,” imbuhnya.
Untuk membuktikan dugaan itu, Susi telah meminta pihak berwenang untuk menindaklanjutinya. "Saya sudah minta beberapa pihak," ucapnya.
Merujuk pada data Kementerian Luar Negeri per Maret 2015, total pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia mencapai 11.941 orang. Untuk pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia baru-baru ini jumlahnya mencapai 1.346 orang.(jawapos)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti punya penilaian mengejutkan soal pengungsi Rohingya yang beberapa waktu lalu berbondong-bondong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran