Susi Jadi Menteri, Ikan Datang Sendiri

Susi Jadi Menteri, Ikan Datang Sendiri
Susi Jadi Menteri, Ikan Datang Sendiri

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengklaim kebijakannya melakukan moratorium izin kapal dan pelarangan alih muatan di tengah laut telah membuahkan hasil. Susi mengaku mendapat banyak pesan singkat (SMS) dari para nelayan yang merasa terbantu dengan kebijakan baru itu.

Salah satu pesan singkat yang dibacakan Susi berasal dari nelayan di Natuna, Kepulauan Riau. Susi lantas membacakan pesan singkat itu saat menghadiri acara seminar 'Jaya Giri Jaya Bahari Refleksi 10 Tahun Tsunami' di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (17/12).

Dalam pesan itu, Susi dinilai telah membawa mukjizat lantaran saat ini para nelayan Natuna bisa mendapatkan ikan lebih banyak. "Beberapa SMS masuk dari nelayan Natuna. 'Bunda Susi mukjizat apa yang terjadi di laut kami? Selama ini sunyi senyap laut kami, tapi sekarang ikan datang sendiri'. Ada yang SMS seperti itu ke saya," kata Susi membacakan pesan singkat yang diterimanya.

Wanita yang tidak menuntaskan sekolahnya di bangku SMA itu menyebut keberhasilan kebijakan yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bukanlah hasil kerja perorangan. Sebab, keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama semua pihak, baik antar-kementerian ataupun lembaga pemerintah lainnya.

"Itu karena kerja sama kita semua. Kalau negara dengan semua perangkatnya dari AL, kepolisian, Kejaksaan, MA, semua tidak bersuara dengan saya, apa yang saya lakukan sampai hari ini akan sia-sia," katanya.

Kendati begitu, Susi merasa belum sepenuhnya berhasil memberantas ilegal fishing dari laut Indonesia. Sebab masih ada kapal yang izinnya bermasalah. "Setidaknya itu telah mengurangi peredaran kapal tanpa izin di Indonesia, meski masih ada kapal yang izinya bermasalah," beber pemilik maskapai Susi Air itu.(chi/jpnn)


Berita Selanjutnya:
JK : Rupiah Juga Menguat

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengklaim kebijakannya melakukan moratorium izin kapal dan pelarangan alih muatan di tengah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News