Susi Menangis, Minta Ada Perpres Guru Honorer menjadi PNS

jpnn.com, PALEMBANG - Perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer nonK (GTKHNK 35+) menemui Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya di Palembang, Jumat (14/2).
Para honorer itu meminta agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres sebagai payung hukum pengangkatan mereka menjadi PNS.
Mawardi Yahya mengatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan guru honorer di provinsi itu pada pemerintah pusat.
Mawardi menegaskan, Pemprov Sumsel akan meminta pemerintah pusat untuk memikirkan nasib para guru honorer.
Dia meminta delegasi honorer menuangkan aspirasinya secara tertulis, yang akan diteruskan kepada pemerintah pusat. "Bikin surat, akan kita rekomendasi ke Presiden RI, DPRD RI, Menpan RI dan Instansi terkait," lanjut dia.
Menurut dia, paling tidak nantinya dapat dicarikan jalan keluar bagi para guru honorer dengan pengabdian yang sudah puluhan tahun ini.
Ketua GTKHNK 35+ Susi Maryani mengatakan, pihaknya membentuk GTKHNK 35+ yang anggotanya merupakan tenaga pendidik yang sudah 10 tahun lebih mengabdi.
Pembentuk GTKHNK 35+ tak lain untuk meminta kepada presiden untuk menerbitkan Perpres pengangkatan guru honorer bisa diangkat menjadi PNS.
Wagub Sumsel Mawardi Yahya menemui perwakilan guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK 35+, yang minta Perpres pengangkatan mereka menjadi PNS.
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024