Susi Menangis, Minta Ada Perpres Guru Honorer menjadi PNS
Sabtu, 15 Februari 2020 – 07:07 WIB

Wagub Sumsel Mawardi Yahya terima perwakilan guru honorer. Foto : Dok Humas Pemprov Sumsel
Pihaknya ingin diangkat mengangkat PNS karena sudah mengabdi 10 tahun dengan ijazah S1.
Semnari meneteskan air mata, Susi mengungkapkan masih banyak guru honorer yang tidak terdaftar di BKD karena pengangkatannya hanya berdasar SK Kepala Sekolah, dengan gaji yang sangat minim.
Susi juga menceritakan kepada wagub mengenai kondisi rekan-rekan sesama honorer. Dia ungkapkan, beberapa guru honorer yang mengajar di SMA harus dikeluarkan lantaran ada beberapa PNS baru yang masuk.
Susi khawarir jika setiap tahun pemerintah pusat terus menerima PNS, makin lama keberadaannya dan rekan honorer lainnya akan habis. (antara/jpnn)
Wagub Sumsel Mawardi Yahya menemui perwakilan guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK 35+, yang minta Perpres pengangkatan mereka menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK