Susi Pudjiastuti Bersuara Lagi soal Eks Kapal Asing hingga Cantrang, Kalimatnya Dalam Banget
jpnn.com, JAKARTA - Susi Pudjiastuti kembali bersuara soal berbagai kebijakan yang pernah dikeluarkannya ketika menjadi menteri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada kabinet periode pertama Presiden Joko Widodo.
Lewat cuitan di akun Twitter-nya pada Rabu pagi ini (1/7), pengusaha asal Pangandaran, Jawa Barat itu menegaskan sikapnya terkait pemanfaatan eks kapal asing, penggunaan cantrang hingga benih lobster.
"Kawan-kawan semua, saya Susi Pudjiastuti bukan siapa-siapa dan tidak harus jadi siapa-siapa selain diri saya," tulis @susipudjiastuti dalam cuitannya.
Dalam postingannya tersebut, Susi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penggunaan kapal asing maupun bekas kapal asing dipakai lagi untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.
"TAPI... 1. Kapal ikan ex asing/ asing diizinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO, 2. Trawl/ Cantrang diizinkan resmi: NO NO NO, 3. Penangkapan bibit Lobster : NO NO NO," sambung pemilik maskapai Susi Air itu.
Postingan Susi pun mendapat banyak respons dari netizen. Setidaknya lebih dari 600 re-Tweet dan 1,3 ribu yang menyukai. Mayoritas netizen menyatakan dukungan terhadap sikap perempuan nyentrik itu. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Susi Pudjiastuti kembali bersuara soal berbagai kebijakan yang pernah dikeluarkannya ketika menjadi menteri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 2 Kapal Ikan Asing Asal Tiongkok Ditenggelamkan di Natuna
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Pertamina Hadirkan Kapal untuk Berdayakan Nelayan di Natuna