Susi Pudjiasuti Jualan Kaos
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti tidak kehilangan ide untuk tetap bisa membantu masyarakat terdampak COVID-19.
Susi kali ini berjualan kaos bertuliskan “Tenggelamkan”, dua buah buku berjudul Laut Masa Depan Bangsa : Transformasi Kelautan & Perikanan 2014-2019 dan Laut Masa Depan Bangsa : Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan, di toko online Tokopedia.
“Kawan-kawan, bagi yang ingin membeli buku dan kaos tenggelamkan bertandatangan saya sekarang bisa langsung beli,” kata Susi dalam akun twitternya @pudjiastuti yang dikutip di Jakarta, Rabu (27/5).
Yang menarik dalam lapak tersebut, terdapat tulisan menarik, belanja online aman dan nyaman di Susi Merchandise, Pangandaran - Tidak Beli? Saya Tenggelamkan!
Ia juga mencuit, bahwa keuntungan dari penjualan kaos dan buku tersebut akan disumbangkan untuk organisasi Pandu Laut Nusantara dan masyarakat yang ekonominya terdampak pandemik COVID-19.
Pandu Laut Nusantara adalah gerakan kolektif independen yang berbasis sukarelawan yang memiliki kesadaran bersama untuk menjaga dan merawat laut Indonesia.
Kegiatan utama aktivis yang dipelopori Susi Pudjiastuti ini melakukan edukasi dan kampanye untuk menjaga dan melindungi laut dari berbagai ancaman demi masa depan
Kaos yang bergambarkan animasi Susi sebagai super hero wanita dijual seharga Rp150.000, sedangkan dua buku yang dijajakan masing-masing Rp200.000 dan Rp150.000.
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti tidak kehilangan ide untuk tetap bisa membantu masyarakat terdampak COVID-19.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pertamina Hadirkan Kapal untuk Berdayakan Nelayan di Natuna
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru