Susi: Saya Titipkan Kedaulatan dan Kesejahteraan NKRI Kepada Anda Semua

jpnn.com - NATUNA - Selain menghadiri acara penenggelaman kapal di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (17/8) kemarin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga meletakkan batu pertama pembangunan rumah detensi (detention center) di Komplek Lanal Ranai.
Rumah detensi ini nantinya akan digunakan untuk menampung nelayan asing yang tertangkap di wilayah perairan Natuna.
Rumah detensi ini memiliki daya tampung antara 300 hingga 500 orang. Susi menargetkan, pembangunannya rampung tahun ini juga.
"Kita berharap, nantinya tidak ada yang akan menggunakan detention center itu. Tapi sarana itu juga penting," ujar Susi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (18/8).
Dalam kunjungannya ke Natuna kemarin, Susi sempat memimpin apel Satgas 115 di Makolanal Ranai, Kabupaten Natuna. Dia meminta jajaran TNI AL terus menjaga keamanan laut Natuna, termasuk dari jarahan nelayan asing. Sebab menurut Susi, laut merupakan salah satu masa depan bagi perekonomian bangsa.
"Hari ini kita merayakan hari Proklamasi, Natuna adalah bagian dari Indonesia begitu juga pulau-pulau terluar lainnya," kata Susi.
Dalam amanatnya, Susi juga menyampaikan pesan yang dia bawa dari Presiden RI Joko Widodo. "Kita mau membangun dengan perubahan, dulu kita selalu Java Sentris. Sekarang akan kita ubah menjadi Indonesia Sentris," imbuh Susi.
Imbauan ini, sambung Susi, menyusul potensi Natuna yang menggoda nelayan asing untuk berburu.
NATUNA - Selain menghadiri acara penenggelaman kapal di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (17/8) kemarin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata