Susi Simpan Sabu dalam Kemaluan
Ditangkap Saat Jenguk Selingkuhan di Mapolda Sumut
Sabtu, 07 Januari 2012 – 09:32 WIB
MEDAN- Susi (19), warga Aceh, nekat mengantar sabu ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (6/1) sore pukul 16.00 WIB. Namun, kejelian petugas piket berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti 8,4 gram sabu-sabu. Dengan membawa bungkusan berisi nasi dan rokok, Susi mengaku mau menjenguk abangnya bernama Idris Sufi (36), warga Dusun Muda Desa Mata Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, yang ditangkap petugas saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan karena membawa sabu-sabu dari Malaysia yang disimpan di dalam anus, Sabtu (31/12) sore.
Menurut informasi yang didapat di Markas Direktorat Narkoba Polda Sumut, seperti biasa para keluarga tahanan narkoba yang datang membesuk bawaan selalu diperiksa petugas Piket Jaga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca Juga:
Tepat sekira pukul 16.00 WIB, saat pembesuk sudah mulai berpulangan, Susi yang berstatus janda anak satu itu datang ke pos piket yang saat itu dijaga Kompol Sulaiman Effendi.
Baca Juga:
MEDAN- Susi (19), warga Aceh, nekat mengantar sabu ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (6/1) sore pukul 16.00 WIB. Namun, kejelian
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Nonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi