Susi Tur Pernah Tinggal di Rumah Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Advokat Susi Tur Andayani mengaku sudah lama mengenal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ia pun sempat bekerja di kantor hukum Akil.
Hal itu diungkapkan Susi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah.
"Saya (kenal) dengan Akil tahun 96, saya tinggal di rumah beliau, kerja di lawfirm beliau," kata Susi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/5).
Susi merupakan tim kuasa hukum pasangan Amir Hamzah-Kasmin ketika pengajuan gugatan hasil Pilkada Lebak di MK. Namun demikian Susi mengaku selama menangani Pilkada Lebak, dirinya tidak pernah bertemu dengan Akil.
"Tidak pernah yang mulia. Saya tidak pernah ketemu (Akil) baik di kantor dan di rumah," ujar Susi.
Seperti diketahui, Atut terancam pidana maksimal 15 tahun penjara setelah didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Penyuapan senilai Rp 1 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Uang diberikan melalui Susi Tur.
Dalam kasus ini, Atut dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Advokat Susi Tur Andayani mengaku sudah lama mengenal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ia pun sempat bekerja di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun