Susi Tur Pernah Tinggal di Rumah Akil Mochtar

jpnn.com - JAKARTA - Advokat Susi Tur Andayani mengaku sudah lama mengenal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ia pun sempat bekerja di kantor hukum Akil.
Hal itu diungkapkan Susi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah.
"Saya (kenal) dengan Akil tahun 96, saya tinggal di rumah beliau, kerja di lawfirm beliau," kata Susi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/5).
Susi merupakan tim kuasa hukum pasangan Amir Hamzah-Kasmin ketika pengajuan gugatan hasil Pilkada Lebak di MK. Namun demikian Susi mengaku selama menangani Pilkada Lebak, dirinya tidak pernah bertemu dengan Akil.
"Tidak pernah yang mulia. Saya tidak pernah ketemu (Akil) baik di kantor dan di rumah," ujar Susi.
Seperti diketahui, Atut terancam pidana maksimal 15 tahun penjara setelah didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Penyuapan senilai Rp 1 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Uang diberikan melalui Susi Tur.
Dalam kasus ini, Atut dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Advokat Susi Tur Andayani mengaku sudah lama mengenal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ia pun sempat bekerja di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional