Susno Akan Ajukan PK
Jumat, 03 Mei 2013 – 13:28 WIB

Susno Duadji (kanan) saat menandatangani proses administrasi penahanannya di Lapas Cibinong Kamis (2/5) malam. FOTO: Ist Kejaksaan Agung
JAKARTA - Belum usai langkah Susno Duadji untuk mempertahankan pemikirannya terkait multitafsir yang dianggapnya dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Susno berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Rencana ini justru ia sampaikan pada Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto yang mengurus proses eksekusinya di Lapas Klas 2A Cibinong, Jawa Barat, Kamis (2/5).
"Dia mengatakan akan mengajukan upaya PK. Kemudian setelah pesan tersebut, beliau menyatakan pada Kalapas, pak bantu saya menjalani dengan tertib. Beritahu apa yang harus saya laksanakan. Saya siap jalani aturan," ujar Didiek menceritakan pembicaraannya dengan Susno saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat, (3/5).
Susno menyerahkan diri secara diam-diam setelah sebelumnya mengutus pengacaranya untuk melobi Jaksa Agung Basrief Arief. Susno menyatakan siap dieksekusi, asalkan oleh tim eksekutor Kejaksaan Agung dan tidak ada pihak luar.
Ia pun meminta ditahan di LP Cibinong. Jaksa Agung pun mengikuti kemauan Susno. Bahkan, secara diam-diam Basrief memerintahkan dua anak buahnya PLH Kejari Jaksel Amir Yanto dan Didiek untuk datang ke Lapas, mengurus eksekusi itu. Ini dilakukan Basrief tanpa diketahui jaksa-jaksa lainnya.
JAKARTA - Belum usai langkah Susno Duadji untuk mempertahankan pemikirannya terkait multitafsir yang dianggapnya dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan