Susno akan Bongkar 'Dosa' Penyidik
Rabu, 12 Mei 2010 – 07:25 WIB
Di Istana, Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, penetapan Susno sebagai tersangka kasus Arwana akan menjadi pintu masuk penyidik untuk memproses kasus-kasus lain. "Penyidik sudah punya bukti. Arwana adalah pintu masuk dari proses berikutnya ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka," kata Kapolri usai menghadiri puncak peringatan Hardiknas kemarin.
Bambang mengatakan, kasus Arwana tidak terkait dengan kasus lain. Namun, hal itu bisa menjadi pintu bagi penyidik untuk mendalami kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. "Itu kan diawali dengan saudara Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus Arwana. Dari situlah berangkat kasus Gayus," kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, penahanan terhadap Susno juga bukan merupakan balas dendam atas aksi buka-bukaan dugaan mafia hukum di tubuh Polri. "Maaf, saya bilang dari awal Pak Susno adalah anggota saya. Apapun dari awal di DPR, saya sampaikan ini jadi beban berat kita. Pak Susno adalah anggota saya, jadi tidak ada yang namanya balas dendam," katanya.
Bambang juga menyatakan, alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Susno sebagai etrsangka juga sudah cukup dan sudah berdasar pada gelar perkara dengan jaksa penuntut umum. "Tidak mungkin penyidik memproses sebuah perkara dengan alat bukti yang minim," katanya.
JAKARTA - Perlawanan Komjen Susno Duadji terhadap penahanannya tampaknya akan segera memasuki babak klimaks. Tak tanggung-tanggung, untuk menyerang
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan