Susno akan Bongkar 'Dosa' Penyidik
Rabu, 12 Mei 2010 – 07:25 WIB
Surat kepada Ibu Negara berisi curahan keprihatinan Herawati atas perlakuan kepada suaminya yang ia nilai pendzaliman. "Sementara itu pimpinan tempat suami saya bekerja, kapolri Bambang Hendarso Danuri yang semula saya harapkan benar-benar konsisten dengan pernyataannya saat RDP dengan Komisi III DPR bahwa komjen Susno Duadji, adalah asset polri, ternyata membiarkan adanya perlakuan anak buahnya yang melakukan pelanggaran HAM, berupa penangkapan terhadap suami saya dan membatasi hak-hak lainnya selaku warga negara Indonesia," kata Husni membacakan sebagian isi surat dari Herawati kepada Ny Ani.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Istana tidak akan campur tangan terhadap kasus Susno. "Tidak lah, kita tidak mengintervensi hukum," kata Djoko
Namun, Komisi III DPR menganggap banyak kejanggalan dalam proses hukum di kepolisian terhadap Susno Duadji. Mulai sejak panangkapan hingga penahanan malam tadi, komisi yang membidangi hukum itu menilai alasan yang dipakai polri terlalu subyektif.
Komisi III bersepakat membentuk Panja (panitia kerja) Penegakan Keadilan. Panja tersebut diberi tugas mengawal lebih lanjut kasus Susno lewat proses di parlemen. "Kami tentu akan panggil sejumlah pihak ke sini," tegas Ketua Panja Fahri Hamzah, usai rapat internal pimpinan Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (11/5).
JAKARTA - Perlawanan Komjen Susno Duadji terhadap penahanannya tampaknya akan segera memasuki babak klimaks. Tak tanggung-tanggung, untuk menyerang
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya